BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Globalisasi
yang semakin modern memberikan dampak bagi masyarakat khususnya di Indonesia,
baik negative maupun postif . Dampak ini dapat terjadi pula dalam kehidupan
social masyarakat. Ketika masyarakat tidak memiliki dasar yang kuat atau
pemahaman yang benar mengenai dmpak-dampak tersebut maka mudah untuk terjadi
berbagai masalah social. Namun bukan hanya hal itu akan tetapi kondisi
keinginan orang untuk melakukan hal-hal yang menurut pandangannya sendiri
merupakan hal yang baik. Karena pola berpikir seperti ini maka kadang membuat orang menganggap hal yang negatif
menjadi hal yang positif.
Seks
bebas merupakan salah satu masalah besar yang terjadi di kalangan anak muda.
Dampak dari masalah ini membuat banyak anak hasil seks bebas mengalami ancaman
aborsi. Hal ini apabila tidak ditangani maka akan semakin mengahncurkan
generasimuda bangsa ini.
Sistem
Pelayanan sosial merupakan sistem yang berdiri untuk memberikan pelayanan bagi setiap
orang yang menjadi korban seks bebas. Yayasan Rumah Tumbuh Harapan merupakan
salah satu sistem pelayanan sosial yang yang ada di Kota Bandung yang bergerak
untuk membantu wanita-wanita korban seks bebas dan terancam melakukan aborsi.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dari melakukan Observasi ini adalah
untuk:
1.
Menambah pengetahuan tentang
bagaimana sistem pelayanan sosial yang ada dalam masyarakat
2.
Menambah pengetahuan tentang
lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat
3.
Menambah pengetahuan tentang
masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat
4.
Menambah pengetahuan tentang
penanganan masalah sosial dalam masyarakat
Tujuan pembuatan laporan ini untuk :
1.
Memenuhi salah
satu tugas mata kuliah
2.
Mengetahui profil Yayasan
Rumah Tumbuh Harapan
3.
Mengetahui seperti
apa pelaksanaan pelayanan social di Yayasan
Rumah Tumbuh Harapan
4.
Mengetahui
unsur-unsur proses pelayanan social di Yayasan
Rumah Tumbuh Harapan
5.
Mengetahui bagaimana fungsi dan
peran Pekerja Sosial dalam menangani masalah yang ada di dalam Yayasan
C. Bentuk Kegiatan
Dalam observasi ini bentuk kegiatan
yang kami lakukan adalah silaturahmi dan wawancara dengan staf lembaga dan
beberapa klien yang di dalam Yayasan
Rumah Tumbuh Harapan dan juga melakukan tinjauan pada pelaksanaan proses
kegiatan di Lembaga
D. Pelaksanaan Kegiatan
Berikut adalah pelaksanaan kegiatan Observasi pada Yayasan Rumah Tumbuh
Harapan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari di tempat tinggal para
klien yaitu di Yayasan Rumah Tumbuh Harapan yaitu:
1.
Hari : Kamis
2.
Waktu : 13.00-16.00 WIB
3.
Tempat : Yayasan Rumah
Tumbuh Harapan
4.
Metode Belajar : Observasi dan Wawancara
E.
Waktu dan tempat
Kami melakukan
observasi dan wawancara untuk memperoleh data-data mengenai kegiatan sistem pelayan sosial di lembaga Yayasan Rumah Tumbuh
Harapan, dimana kegiatan observasi
dilaksanakan pada :
1.
Hari
/ Tanggal : Kamis , 29 Oktober 2015
2.
Tempat : Yayasan Rumah Tumbuh Harapan, Bandung
3.
Waktu : 13.00 s.d selesai WIB
F.
Peserta
Mahasiswa dan Anggotanya
Dalam melaksanakan kegiatan observasi, berikut
adalah anggota-anggota yang melaksanakannya, yaitu:
1.
Atti Darma
Kadtabal
2.
Suci Ardiyanti
3.
Dewi Mustika F
4.
Septi Miranda
5.
Nungki Maretha
6.
Muhtar Affandi
BAB II
KEGIATAN OBSERVASI
A. Latar Belakang
Angka aborsi di dunia sudah mencapai 60 juta bayi
per tahun, Indonesia termasuk 4 besar
dunia.
Angka aborsi di Indonesia sudah mencapai 2,6 juta
pertahun dan setiap tahun cenderung meningkat.
Berarti 1.200.000 Kasus
aborsi per tahun dilakukan oleh mahasiswa,
dan 900.000 kasus aborsi per tahun dilakukan oleh pelajar menurut data BKKBN dan cenderung meningkat.
dan 900.000 kasus aborsi per tahun dilakukan oleh pelajar menurut data BKKBN dan cenderung meningkat.
Dalam bencana tsunami aceh yang memakan korban 600
ribu orang
seluruh dunia memandang, dan semua agama berpartisipasi menolong
namun ironisnya 2.6 juta aborsi pertahun tidak banyak gerakan yang mengupayakan pencegahannya
bahkan data menujukkan kecenderungan meningkat di Indonesia yang tidak melegalkan aborsi.
seluruh dunia memandang, dan semua agama berpartisipasi menolong
namun ironisnya 2.6 juta aborsi pertahun tidak banyak gerakan yang mengupayakan pencegahannya
bahkan data menujukkan kecenderungan meningkat di Indonesia yang tidak melegalkan aborsi.
Sedangkan data RUTH :
- 16.67% dilakukan oleh Mahasiswa
- 31.25% dilakukan oleh Pelajar
- 58.33% dilakukan wanita usia dibawah 20 tahun
- 33.33% dilakukan wanita usia 20 - 29 tahun
- 60.42% dilakukan bersama kekasih dan
- 43.75% pria tidak bertanggung – jawab
B. Sejarah
Yayasan Rumah Tumbuh Harapan atau
lebih dikenal dengan sebuatan Yayasan RUTH atau Rumah RUTH didirikan 11 Januari
2011 dan resmi memiliki ijin departemen hukum dan HAM tanggal 21 Juni 2011.
Pelayanan ini secara mendasar
dimulai dari tahun 2007 dimana saudara Charles Wong dan saudari Devi Sumarno,
sebelum mereka memulai hubungan, menolong teman yang hamil diluar nikah dan
tidak diterima keluarganya. Saudari Devi Sumarno menampung wanita ini sampai
anaknya lahir dan berumur satu tahun. Setelah saudara Charles dan saudari Devi
Sumarno menikah 17 Januari 2009 datang kembali kasus anak pelajar umur 17 tahun
yang hamil 7 bulan yang datang kepada mereka dan ditampung dirumah karena semua
tempat rumah singgah untuk kasus seperti ini penuh.
Dua minggu setelah pertemuan
dengan pelajar ini, dia melahirkan bayi prematur dan harus dicaesar. Saat
mereka melihat pelajar ini yang pasti dianggap orang tidak punya masa depan
lagi, maka pasangan Charles dan Devi teringat seorang wanita luar biasa di
alkitab bernama Ruth. RUTH merupakan
wanita Moab, keturunan bangsa kafir dan hasil hubungan bapak dan putri
kandungnya. Pada jaman itu, masyarakat memandang rendah bangsa tersebut. Namun keputusan RUTH mengubahkan
hidupnya, masa depannya bahkan sejarah
hidupnya berubah menjadi nenek moyang raja Daud dan Tuhan Yesus .
Bapak Charles Wong dan ibu Devi
Sumarno rindu untuk melihat wanita-wanita di pelayanan ini berubah hidupnya.
Mungkin masyarakat memandang tidak ada lagi harapan pada saat orang melakukan
sebuah kesalahan yang fatal bahkan membuat aib bagi keluarganya. Tetapi saya
percaya sewaktu wanita-wanita ini bertobat dan mengambil keputusan untuk
berubah, Tuhan akan memberikan harapan yang baru, masa depan yang baru bahkan
keturunan yang baru seperti RUTH.
Setelah saudara Charles Wong dan saudari Devi Sumarno menikah ternyata
kasus demi kasus terus berdatangan, dimana pada waktu itu mereka tampung di
rumah mereka pribadi. Hingga pada satu saat di rumah mereka menampung 2 wanita
yang hamil, akhirnya rekan-rekan pelayanan mendorong untuk membuat yayasan bagi
pelayanan ini. Setelah beberapa bulan mereka berdoa, mereka memutuskan untuk
melangkah dengan iman dan memulai pelayanan ini dengannama Yayasan Rumah Tumbuh
Harapan Bandung (Yayasan RUTH).
Fokus pelayanan RUTH adalah
melayani wanita-wanita yang terlanjur hamil diluar pernikahan dengan tujuan
stop aborsi dengan konsep rumah singgah. Sampai hingga 2 tahun sejak yayasan
ini berdiri pelayanan ini sudah melayani
dan menolong 22 bayi yang lahir, 3 ibu yang masih hamil, dan 2 kasus yang batal
dilayani.
Kasus yang datangpun beragam,
sebagian besar free sex dengan pacar dan teman, perkosaan, dll. Usia termuda
wanita yang hamil adalah pelajar 14 tahun sampai yang berumur diatas 35 tahun.
Mereka datang karena bertemu teman, mendengar dari temannya, menemukan nomor
teleponyayasan di internet yang tidak pernah di upload, dari mulut ke mulut
dengan rantai yang begitu panjang. Yang datang pun dari berbagai status sosial
dan pendidikan dari yang rendah sampai yang pendidikan tinggi, bahkan
rohaniawan.
Hingga saat ini begitu banyak
mujizat yang dialami baik dari sisi penyediaan Tuhan berupa barang maupun uang,
baik mujizat kesembuhan dan mujizat lainnya sampai hari ini.
C. Visi & Misi
1.
Stop Aborsi
Melayani dan membina wanita - wanita yang tidak
menginginkan kehamilannya akibat kekerasan atau hubungan diluar pernikahan dan
mencegah terjadinya aborsi dengan memberikan pengertian.
- Pembinaan
Menanamkan nilai dan mengarahkan wanita - wanita
ini untuk memiliki pikiran yang sesuai kebenaran
- Kemandirian
Mendewasakan wanita - wanita yang dilayani sehingga
mereka menjadi mandiri terutama mereka yang memilih menjadi orang tua tunggal.
- Penyuluhan
Memberikan penyuluhan pencegahan bahaya aborsi dan
dampaknya ke sekolah - sekolah, kampus - kampus, tempat ibadah dan komunitas
umum.
D. Landasan/Dasar Hukum
1.
Yayasan RUTH atau Rumah RUTH didirikan 11 Januari
2011 dan resmi memiliki ijin departemen hukum dan HAM tanggal 21 Juni 2011.
2.
Berdasarkan UU No 39 Thun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia
3.
Berdasarkan nilai-nilai agama
E.
Sasaran/Pemerlu Sistem UKS
Sasaran/Pemerlu Sistem Usaha Kesejahteraan Sosial ialah Korban tindak
kekerasan yaitu wanita-wanita yang terlanjur hamil diluar pernikahan.
Pelayanan RUTH adalah pelayanan non profit yang dirancangkan untuk dibangun sebagai alat dan tempat menjawab kebutuhan yang meningkat secara signifikan hari - hari ini secara khusus kepada wanita dan anak - anak. Adapun sasaran jenis orang yang dilayani adalah:
- Wanita yang hamil diluar pernikahan Wanita yang melakukan free sex dan atau dosa imoralitas
- Wanita yang hendak melakukan aborsi
- Wanita korban perkosaan
- Bayi atau anak yang tidak dikehendaki / dibuang
- Dan sebagainya sesuai perkembangan yang Tuhan ijinkan dan arahkan
F.
Azas dan Tujuan
Azas :
1. Ketuhanan
2. Manfat
3. Keadilan
4. Kemandirian
Tujuan
1.
Terpenuhinya kebutuhan wanita dan anak
2.
Terjaminnya kelangsungan
hidup, tumbuh kembang dan perlindungan anak
3.
Terciptanya suatu perubahan
dalam diri klien, sehingga mampu mengambil keputusan untuk masa depannya
4.
Terciptanya pemulihan
kembali harga diri, kepercayaan serta kemauan melaksanakan fungsi sosialnya
secara wajar.
G. Fungsi
1.
Pencegahan, yang mengandung
makna menghambat atau membatasi tumbuh dan berkembangnya masalah kesejahteraan
sosial
Dalam Yayasan ini pencegahan dilakukan dengan melaksanakan
Penyuluhan-penyuluhan yang ditekankan pada penanaman pendidikan agar pada
usia-usia dini dan belum menikah tidak melakukan seks bebas. Penyuluhan ini
ditujukan untuk sekolah, kampus - kampus, tempat ibadah dan
komunitas umum.
2.
Rehabilitasi, yang
diartikan sebgai suatu proses refungsionalisasi untuk memungkinkan penyandang
masalah mampu melaksanakan fungsi sosialnya.
Dalam Yayasan ini rehabilitasi dilakukan dengan melaksanakan konseling
dengan klien dengan tujuan mengetahui keadaan perkembangan masalah klien,
dengan seperti itu maka dapat mengetahui kemampuan klien untuk menjalankan
fungsi sosialnya.
3.
Pengembangan, yang
diartikan sebagai peningkatan taraf kesejahteraan para penyandang masalah
berikut lingkungannya, untuk berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam Yayasan ini pengembangan dilakukan dengan cara bagi setiap klien
yang telah mendapat pelayanan di Yayasan akan diberdayakan oleh pihak Yayasan
dengan memberikan pekerjaan bagi klien, dengan begitu maka klien dapat turut
berperan aktif dalam lingkungannya
4.
Perlindungan, yang
diartikan sebagai wujud jaminan dan pemeliharaan setiap warga dari tindak
kekerasan dan atau perlakuan salah sesuai harkat marabat manusia.
Dalam Yayasan ini perlindungan
dilakukan dengan melindungi hak-hak klien.
Antara lain perlindungan hak perempuan dan anak, dalam hal ini klien dan anaknya.
Untuk itu Yayasan bekerja dengan pihak Komnas Perlindungan Anak yaitu Ketuanya, Aries Merdeka untuk memperjuangkan hak-hak anak dalam berhadapan dengan hukum. Selain itu Yayasan juga bekerjasama dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TPA) Kota Bandung yang dimana berfungsi untuk memberdayakan Perempuan dan melindungi anak.
Antara lain perlindungan hak perempuan dan anak, dalam hal ini klien dan anaknya.
Untuk itu Yayasan bekerja dengan pihak Komnas Perlindungan Anak yaitu Ketuanya, Aries Merdeka untuk memperjuangkan hak-hak anak dalam berhadapan dengan hukum. Selain itu Yayasan juga bekerjasama dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TPA) Kota Bandung yang dimana berfungsi untuk memberdayakan Perempuan dan melindungi anak.
H. Pendekatan
1.
Medis
Pendekatan ini dilakukan dengan adanya kerjasama Yayasan dengan beberapa
dokter di tempat praktik yang berfungsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap
kondisi kesehatan dari setiap klien.
2.
Psychologis
Pendekatan ini dilakukan dengan cara Yayasan bekerjasama dengan psikolog
dari Universitas Maranatha dengan tujuan untuk membantu proses konseling
terhadap klien, khususnya klien yang memiliki masalah komplikasi.
Selain itu bagaimana Yayasan melakukan konseling bagi klien agar dapat
mengetahui kondisi masalah klien terutama mental dan jiwa klien pada saat
berhadapan dengan masalahnya sendiri.
3.
Agama
Pendekatan ini dilakukan melalui siraman-siraman rohani yang diberikan bagi
klien dengan tujuan agar nilai-nilai agama dapat dimiliki oleh klien dan
menjadi kekuatan baginya untuk mengalami perubahan.
I.
Program/Kegiatan
1.
Penitipan Anak ( Day
Care)
Program
ini ditujukan untuk para klien yang telah selesai mendapat penanganan dari Yayasan dan memutuskan untuk tinggal bersama
anaknya dan mau berkeja, maka anaknya dapat di titipkan ke Yayasan dengan tujuan
agar klien tersebut dapat bekerja dengan lancer dan anaknya juga dapat tetap
diperhatikan dengan baik.
2. Rumah
Singgah
Yayasan
Rumah Tumbuh Harapan sebagai Rumah Singgah dimana sebagai rumah persinggahan
bagi wanita-wanita
yang terlanjur hamil diluar pernikaha dan terancam melakukan aborsi. Dimana
klien-klien ini ditampung di Yayasan dan tinggal beberapa bulan sejak dari awal
kehamilan sampai pada usia bayi 2 bulan
3. Penyuluhan
Yayasan
Rumah Tumbuh Harapan memberikan penyuluhan pencegahan
bahaya aborsi dan dampaknya ke sekolah - sekolah, kampus - kampus, tempat ibadah
dan komunitas umum.
4. Konseling
Bagi
setiap klien yang masuk di Yayasan akan
mengikuti proses konseling dengan tujuan
untuk mengetahui masalah klien dan potensi klien. Kegiatan konseling ini
dilakukan minimum 1 kali dalam seminggu
untuk setiap klien.
Yang menjadi konselor adalah Ketua Yayasan sendiri beserta stafnya. Namun apabila ada masalah kilen yang komplikasi maka klien akan dirujuk untuk di konseling oleh Psikolog yang bekerjasama dengan Yayasan dan hasil konseling dengan Psikolog akan dijadikan Yayasan sebagai pedoman untuk melihat perkembangan masalah klien.
Yang menjadi konselor adalah Ketua Yayasan sendiri beserta stafnya. Namun apabila ada masalah kilen yang komplikasi maka klien akan dirujuk untuk di konseling oleh Psikolog yang bekerjasama dengan Yayasan dan hasil konseling dengan Psikolog akan dijadikan Yayasan sebagai pedoman untuk melihat perkembangan masalah klien.
J. Metode dan Teknik
Metode dan
teknik yang digunakan berlandaskan metode pokok, yaitu metode Pekerjaan Sosial.
Metode yang
digunakan dalam pemberian pelayanan sosial terhadap klien sebagai korban kekersan
yaitu Metode Bimbingan Sosial Perorangan.
Metode ini
digunakan dalam pelayanan sosial di Yayasan Rumah Tumbuh Harapan dengan cara
melakukan wawancara dan konseling secara
individual bagi setiap klien dengan
tujuan untuk mengetahui permasalahan klien.
K. Mekanisme Pelayanan/Program
1.
Tahap Pendekatan
Awal
2.
Tahap
Pengungkapan dan Pemahaman Masalah (Assesmen)
3.
Tahap
Perencanaan Pelayanan/Progam
4.
Tahap
Pelaksanaan Pelayanan/Program
5.
Tahap Pasca Pelayanan
Tahap-tahap ini merupakan tahap yang fleksibel, dimana
mekanisme plelayanannya dapat dimulai dari berbagai tahap, tergantung
permasalahan yang dialami oleh klien
L. Organisasi Pelaksana/Tim Kerja Pelaksana
1. Kedudukan : Yayasan ini merupakan Lembaga milik swasta
2. Fungsi : Yayasan ini
berfungsi untuk memberikan pelayanan bagi wanita-wanita yang terlanjur
hamil diluar pernikahan dengan tujuan stop aborsi dengan konsep rumah singgah
3. Struktur
Organisasi
Ketua : Devi
Sumarno
Charles
Wong
Staf :
Cheristine Rajagukguk
Tenci
Ririn
Nutri
M. Tenaga Profesional dan Penunjang
1. Tenaga Profesional
Untuk tenaga
professional sendiri belum ada di Yayasan Rumah Tumbuh Harapan.
2. Tenaga Penunjang
Seluruh tenaga
yang bekerja di Yayasan ini merupakan tenaga penunjang, karena tidak memiliki
latarbelakang Pekerjaan Sosial, namun dalam proses pekerjaannya mereka telah
merangkup tugas seorang pekerja social.
3. Volountir
Dalam pelayanan
ini, Yayasan Rumah Tumbuh Harapan memiliki banyak volountir untuk membantu baik
dari mahasiswa, para pekerja, ataupun beberapa orang yang ingin berbagi
pengetahuan dengan klien-klien/anak-anak di Yayasan.
N. Dana/Anggaran/Sumber Pembiayaan
1.
Dana
Swasta/Dunia Usaha
Yayasan ini
merupakan lembaga milik swasta jadi sumber dananya lebih banyak diberikan dari pihak-pihak
dunia swasta.
Yayasan ini
memiliki donator tetap dan donator tidak tetap.
Donatur tetap
ialah warga Negara asing dari Australia yang menjadi donator tetap untuk
memberikan pembiayaan pelayanan di Yayasan ini setiap tahun.
Sedangkan
donator tidak tetap ialah pihak-pihak yang memberikan donasi bagi Yayasan namun
tidak secara terus-menerus.
Yayasan ini juga
mendapat bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di Yayasan dari
salah satu Lembaga Keagamaan.
O. Sarana dan
Prasarana
Sarana
No.
|
Jenis Sarana
|
Jumlah
|
Kondisi
|
||
Baik
|
Rusak
|
||||
1.
|
Komputer
sekretariat
|
1
|
|||
2.
|
Jaringan internet
|
1
|
|||
3.
|
Laptop
|
1
|
|||
4.
|
Printer
|
1
|
|||
5.
|
DVD/ CD Player
|
1
|
|||
6.
|
Televisi
|
2
|
|||
7.
|
LCD Projector
|
1
|
|||
8.
|
Almari dokumen /
Arsip
|
1
|
|
||
9.
|
Mesin Jahit
|
1
|
|||
10
|
Mainan Anak
|
Banyak
|
|||
11.
|
Alat Masak
|
||||
12
|
Almari Pakain
|
3
|
|||
13
|
Perlengkapan Ibu
, Bayi dan anak
|
|
|
|
|
Prasarana
No
|
Jenis Prasarana
|
Jumlah
|
Kondisi
|
||
Baik
|
Rusak
|
||||
1.
|
Ruang Staf
|
1
|
|
||
2.
|
Ruang Konseling
|
1
|
|
||
3.
|
Ruang Tamu
|
1
|
|
||
4.
|
Ruang
Bermain
|
1
|
|
||
5.
|
Ruang
Pertemuan
|
1
|
|
||
6.
|
Kamar
Tidur
|
8
|
|
||
7.
|
Dapur
|
1
|
|
||
8.
|
Bilik peturasan (WC)
|
3
|
|
||
9
|
Gudang
|
1
|
|
||
10.
|
Taman Bermain
|
1
|
|
BAB III
HASIL KUNJUNGAN
Lembaga yang awal berdirinya dari
kepedulian beberapa orang terhadap kehidupan seks bebas di kalangan perempuan
dan berkembang menjadi satu Yayasan dengan nama Yayasan Rumah Tumbuh Harapan
yang berpusat di Jl. Dangdeur Indah No 21A ini merupakan satu-satunya lembaga
yang bergerak di bidang penanganan wanita koban kekerasan seksual dan terancam
aborsi yang berada di Kota Bandung.
Lembaga ini melakukan berbagai
kegiatan baik dari pencegahan sampai pengembangan untuk membantu menyelesaikan
setiap masalah. Klien yang berada di Lembaga merupakan klien yang datang
sendiri ataupun hasil penjangkauan.namun untuk menjadi klien di Yayasan ini
seseorang (calon kien) harus datang ke lembaga dengan setidaknya 1 orang
keluarga/teman dekat sebagai saksi terhadap keadaan klien.
Berdasarkan data terkahir sampai
tahun 2015 Yayasan ini telah memberikan pelayanan kepada 61 klien dan berarti
61 bayi. Setiap bayi yang dilayani di Yayasan akan mendapat pilihan hak asuh
berdasarkan keputusan klien dan keluarganya. Apabila keadaan keluarga mampu
untuk mengasuh bayi tersebut maka bayi itu kan diasuh, tetapi apabila keputusan
keluarga untuk tidak mengasuh anak karena alasan tersendiri, maka bayi tersebut
akan tetap dilayani oleh Yayasan dan siap untuk diadopsi. Proses pengasuhan dan
pengadopsian anak ini dilakukan oleh Yayasan sendiri dengan bekerjasma dengan
pengacara.
Sampai saat ini Yayasan ini belum
menemukan hambatan-hambatan dalam pelayanannya. Ke depannya mereka berharap
agar angka seks bebas dan aborsi dapat mulai berkurang dan banyak mujizat terus
terjadi baik dari sisi penyediaan Tuhan berupa barang maupun uang, baik mujizat
kesembuhan dan mujizat lainnya sampai hari ini.
Contoh Kasus
Kasus 1
Bayi ini lahir prematur dengan
berat badan hanya 2 kg. Lahir dari seorang pelajar yang masih duduk dibangku
sekolah berumur 17 tahun. Kami mengenal perempuan ini melalui teman gerejanya
yang kami muridkan dan sewaktu perempuan ini datang pada kami dalam kehamilan 7
bulan. Selama kehamilan tidak pernah ke dokter maupun cek kesehatan manapun.
Menyembunyikan kehamilannya dengan berpakaian longgar dan beraktifitas olahraga
seperti murid lainnya. Adapun kehamilannya terjadi karena pergaulan bebas
dengan pacarnya.
Keluarganya tidak mau terima bayi
ini oleh karena masalah status yang berujung kepada penghasilan dan jabatan
dalam pelayanan sehingga pada akhirnya setelah bayi ini 4 bulan diam – diam
tanpa sepengetahuan kami mendesak pihak pria untuk adopsi
Sekarang
sudah bertumbuh besar bersama pihak yang mengadopsinya.
Kasus 2
Dilahirkan dari seorang perempuan
berumur 22 tahun. Ibunya hamil karena menjalin hubungan dengan seorang pria
yang berkenalan melalui Facebook. Awalnya pria tersebut menawarkan pekerjaan
yang ternyata bukannya pekerjaan yang didapat tetapi masalah yang berujung
dengan kehamilan. Selama berbulan-bulan disekap didalam kamar kost hingga pada
waktu tertentu perempuan ini berhasil kabur dan ditampung oleh teman saudaranya
di Cianjur.
Beberapa bulan kemudian perempuan
ini menghubungi Devi yang dikenalnya dalam sebuah seminar rohani dan lalu kami
jemput di Cianjur dan tinggal di kamar kost Devi dari mulai perempuan ini hamil
4 bulan hingga anaknya lahir berumur 1 tahun. Bayi ini kami beri nama yang
artinya “Diselamatkan Tuhan” lahir dengan operasi Caesar dan mujizatpun terjadi
karena dananya bisa tercukupi padahal pada saat operasi kami tidak mempunyai
dana sama sekali tapi Tuhan baik Dia memberikannya tepat pada waktunya.
Sekarang
bayi ini sudah berumur 5 tahun diasuh sang ibu sebagai orang tua tunggal dan
bersekolah dengan baik. Keluarga besar tidak bisa menerimanya karena dianggap
aib. Baru setelah umur 5 tahun mereka mulai menerimanya.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dimulai dari kerinduan melihat
kehidupan orang - orang diubahkan, dan visi yang Tuhan taruh didalam hati dan
mimpi. Dan dimulai juga dengan wanita - wanita yang hamil diluar nikah dan
hancur hidupnya karena seks bebas berdatangan untuk meminta pertolongan dari
beberapa orang. Tumbuh juga kerinduan adanya suatu tempat yang bisa buat
menampung mereka, menolong mereka dan melayani mereka sampai mereka bisa
bangkit dan mandiri. Oleh karena kerinduan dan pemikiran tersebut dan setelah
beberapa bulan orang-orang tersebut
berdoa, maka mereka memutuskan untuk melangkah dengan iman dan memulai
pelayanan ini dengan nama Yayasan Rumah Tumbuh Harapan Bandung (Yayasan RUTH)
Yayasan Rumah Tumbuh
Harapan adalah suatu tempat yang dijadikan sebagai rumah singgah untuk menolong
wanita-wanita korban seks bebas dan terancam aborsi. Pertolongan yang diberikan
dengan tujuan agar wanita-wanita ini dapat mengalami perubahan dalam
kehidupannya dan punya masa depan yang baik, selain itu dapat menolong
bayi-bayi yang terancam aborsi.
Hasil pelayanan sampai saat
ini 61 klien/ wanita yang terancam aborsi telah ditolong dan tidak jadi
mengalami aborsi. Begitupun 61 bayi yang telah tertolong dan dapat bertumbuh
berkembang menikmati kehidupannya. Pelayanan RUTH adalah pelayanan
non profit yang dirancangkan untuk dibangun sebagai alat dan tempat menjawab
kebutuhan yang meningkat secara signifikan hari - hari ini secara khusus kepada
wanita dan anak - anak.
B. Saran
Bagi Sistem Pelayanan sosial agar semakin
diperkuat dan dimaksimalkan pelayanannya agar memberikan kontribusi yang besar
dan kemampuan bagi setiap orang agar
dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan lebih baik lagi.
Sebagai Pekerja Sosial agar kita lebih mengenal lagi secara nyata masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
Sebagai Pekerja Sosial agar kita lebih mengenal lagi secara nyata masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
LAMPIRAN
Gambar 1 & 2 :
Foto bersama beberapa bayi yang dilayani di Yayasan Rumah Tumbuh Harapan
Gambar 3 : Foto
bersama salah satu staf di Yayasan
Gambar 4 :
Aktivitas di Yayasan
GAMBAR 5 : Foto
Bayi yang dilayani di Yayasan
Gambar 5: Salah
satu bagian ruangan di Yayasan
Gambar 6 : Ruang
tidur bayi
Gambar 7 : Tampak
Gedung Yayasan dari luar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar