KONTROL SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP REMAJA PENGGUNA
NAPZA DI KELURAHAN PURWAREJA KECAMATAN PURWAREJA KLAMPOK KABUPATEN BANJARNEGARA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Penelitian
Pekerjaan Sosial Kuantitatif
Dosen
Susilowati, M.Si, Ph.D
Dr. Bambang Rustanto, M.Hum
Oleh
Dewi Mustika Fani 14.04.222
PROGRAM PENDIDIKAN DIPLOMA IV
PEKERJAAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
BANDUNG
TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Pada era globalisasi saat ini, dimana perkembangan
teknologi komunikasi semakin maju. Semakin mudahnya dalam mengakses informasi
dari berbagai media seperti media cetak,sosial maupun elektronik lainnya.
Adanya kemajuan teknologi, komunikasi, informasi dan transportasi juga membawa
dampak positif dan negatif. Kemudahan akses tersebut dapat mengubah kehidupan
masyarakat menjadi individualis dan serba instan. Semangat gotong royong,
solidaritas diantara masyarakat mulai luntur. Maraknya penyelundupan barang ke
Indonesia juga semakin merajalela.
Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang akan
tumbuh dan berkembang menjadi pewaris pembangunan nasional yang mempunyai
peranan dan kedudukan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun masih
banyak para remaja yang mengalami berbagai masalah di dalam mencapai
perkembangan untuk menjadi pribadi yang matang dan mandiri. Salah satu bentuk
dari permasalahan yang dihadapi remaja yaitu penyalahgunaan NAPZA.
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika Alkohol
Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penggunaannya baik dengan cara diminum, dihisap,
dihirup, ditelan, atau disuntikkan akan berpengaruh negatif bagi tubuh,
terutama susunan saraf pusat yang berpengaruh terhadap kinerja otak serta
menimbulkan efek ketergantungan. Pengaruh lainnya. Penyalahgunaan NAPZA yaitu
pemakaian obat-obatan untuk sendiri tanpa indikasi medik, tanpa petunjuk atau
resep dokter, baik secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama satu
bulan.pada penyalahgunaan ini cenderung terjadi toleransi tubuh yaitu
kecenderungan menambah dosis obat untuk mendapat khasiat yang sama setelah
pemakaian berulang. Disamping itu menyebabkan sindroma putus obat apabila
pemakaian dihentikan (Hawari,2000).
Bahaya akan NAPZA pemerintah mengeluarkan
undang-undang yang mengatur tentang penggunaan,pembuatan dan lain-lain mengenai
narkotika yang tertuang dalam UU no 22 tahun 1997 dan UU no 5 tahun 1997
tentang Psikotropika. Upaya ini tidaklah cukup untuk memutus peredaran NAPZA yang
tiap tahun terus meningkat di Indonesia.
Berdasarkan penelitian Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santoso, S. Sos. M.Si, per November tahun
2015 jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5.9 Juta orang 1.
Jumlah ini meningkat signifikan dalam 5 bulan terakhir, yakni sebesar 1,7 Juta
orang dari bulan juni 2015. “Dari jumlah itu, komposisi pecandu narkotika
berdasar jenis kelamin yaitu laki-laki 74,5% dan wanita 25,49%. Berdasarkan
pekerjaan 22,34% tidak bekerja, 27,32% pelajar dan mahasiswa, sedangkan 50,34%
merupakan pekerja swasta, instansi pemerintah, dan wiraswasta” katanya
Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Purbalingga AKBP Edy Santosa juga mengemukakan, berdasarkan 22.000 SMS
yang terekam tim teknologi informasi BNN, peredaran narkoba sudah menjangkau
hingga pelosok perdesaan. Menurutnya, meski bukan kota besar terdapat 28
karaoke di Banjarnegara. Tempat tersebut dinilai sangat rawan menjadi tempat
peredaran gelap narkoba. Selama 2015, pihaknya telah melaksanakan 2.150 tes
urine di wilayah kerja BNN Purbalingga yang meliputi empat kabupaten, yakni
Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas, dan Brebes. Terjaring 454 pengguna narkoba
yang selanjutnya dirujuk untuk mengikuti program rehabilitasi di beberapa rumah
sakit daerah. Tapi, baru 176 pengguna yang bisa mengikuti rehabilitasi karena
beberapa rumah sakit rujukan belum siap. Sisanya masuk daftar tunggu. “Dari
Banjarnegara sekitar 10 orang yang sudah mengikuti program rehabilitasi,”
ujarnya.
Masyarakat mempunyai peranan penting dalam kontrol
sosial baik dalam pencegahan maupun penanganan penyalahguna NAPZA. Tokoh Masyarakat
diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap anggota masyarakatnya,
termasuk juga korban penyalahgunaaan NAPZA yang ada di lingkungannya.
Di
Desa Purwareja terdapat fenomena sosial dimana salah satu warga didapati
mengedarkan narkoba di sekolah dekat wilayah tersebut. Razia dilakukan oleh
polisi yang menyamar sebagai pembeli di depan toko dekat SMK di Purwareja.
Tempat Karaoke di wilayah ini juga dinilai sebagai tempat pengoplosan minuman
keras dan rawan pengedaran narkoba. Kebanyakan pengunjung adalah pemuda-pemudi.
Permasalahan sosial yang ada di Desa Purwareja Kec. Purwareja Klampok Kabupaten
Banjarnegara bukan hanya permasalahan penyalahgunaan NAPZA melainkan ada juga
masalah kemiskinan, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), dan anak putus
sekolah. Permasalahan yang peneliti angkat adalah masalah penyalahguna NAPZA.
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut di atas, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “
Kontrol Sosial Masyarakat terhadap penyalahgunaa NAPZA di Kelurahan Purwareja Kecamatan
Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara”.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
karakteristik masyarakat di kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok?
2. Bagaimana
bentuk kontrol sosial masyarakat di kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja
Klampok terhadap pengguna NAPZA?
1) Apa
upaya pencegahan yang dilakukan responden?
2) Apa
upaya represif yang dilakukan responden?
3. Bagaimana
hubungan masyarakat dengan penyalahguna Napza di wilayah tersebut?
C.
Tujuan
1. Untuk
memperoleh gambaran umum mengenai karakteristik masyarakat di RT 03 RW 05 kec.
Purwareja Klampok.
2. Untuk
memperoleh gambaran umum mengenai kontrol sosial masyarakat terhadap penyalahguna
NAPZA dapalm bentuk preventif maupun represif.
3. Untuk
mendapatkan penjelasan mengenai sebab-akibat antara partisipasi masyarakat
dengan resiko penyalahguna NAPZA.
D.
Manfaat
1. Manfaat
Teoritis
Hasil penelitian ini secara teoritis diharapkan
dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap ilmu pengetahuan praktek
pekerjaan sosial khususnya mengenai partisipasi masyarakat untuk mencegah dan
menanggulangi munculnya korban penyalahguna Napza.
2. Manfaat
Praktis
Hasil penelitian ini secara praktis
diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap pemecahan masalah yang
berkaitan dengan penyalahguna NAPZA.
E.
Ruang
Lingkup Penelitian
Ruang lingkup digunakan
penulis untuk melakukan penelitian, yaitu:
1. Penelitian
ini menggunakan konsep kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial dengan NAPZA.
2. Penelitian
ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan model survey
deskriptif.
3. Penelitian
ini dilakukan di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten
Banjarnegara.
.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Penelitian
Terdahulu
1. Penelitian
Pertama
Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap
Perilaku Pengguna NAPZA Di Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pangkal
Pinang
Penelitian ini dilakukan oleh Bayu Pradya yang
dilaksanakan di kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang. Tujuan
yang dilakukan yaitu untuk memperoleh gambaran secara empiris tentang kontrol
sosial masyarakat terhadap perilaku pengguna NAPZA di daerah tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan
survey deskriptif. Teknik penarikan sampel dalam penelitian ini adalah
Proporsional Area Random Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah kuesioner, dan studi dokumentasi. Adapun uji validitas muka. Selanjutnya
hasil penelitian dianalisis menggunakan analisa kuantitatif dan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa kontrol
sosial masyarakat kelurahan bukit besar dalam aspek mendidik masuk dalam
kategori sedang. Masyarakat sangat kurang dalam mendidik warganya dalam hal
penyalahgunaan NAPZA yang disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat Kelurahan
Bukit Besar dalam membantu sekedar mencegah terjadinya penyalahguna NAPZA
sehingga diperlukan kerjasama dari pihak terkait untuk masyarakat dalam
mendidik warga mencegah atau menanggulangi penyalahgunaan NAPZA.
2.
Penelitian Kedua
Kontrol Sosial Tokoh Masyarakat
Terhadap Pergaulan Seks Bebas Remaja Di Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten
Pemalang
Penelitian ini dilakukan oleh Intan Lestari yang
dilaksanakan di desa kebanggan kecamatan moga kabupaten Pemalang. Tujuan dari
penelitian untuk memperoleh data dan gambaran tentang : karakteristik responden,
aspek mendidik responden,aspek mengajak responden, aspek memaksa
responden,hambatan responden dan harapan-harapan responden.
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan kuantitatif melalui metode survey deskriptif. Responden dalam
penelitian ini berjumlah 55 responden dengan teknik penarikan sampel
proporsional stratified random sampling dan cukup representative serta memadai.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket/kuisioner, observasi dan studi
dokumentasi. uji validasi data yang digunakan yaitu validitas muka dan
pengujian reliabilitas dengan metode Cronbach Alpha.
Hasil penelitian menunjukkan, aspek mendidik para
tokoh masyarakat terhadap pergaulan seks bebas masuk dalam kategori sedang.
Aspek mengajak tokoh masyarakat terhadap pergaulan seks bebas masuk dalam
kategori lemah. Secara umum control sosial yang dilakukan tokoh masyarakat
berada pada kategori sedang. Hambatan responden dalam melaksanakan control
sosial yaitu kuatnya pengaruh globalisasi budaya barat, pengaruh negative media
sosial, dan kecanggihan teknologi yang semakin bebas.
3. Perbandingan
Penelitian
a. Persamaan
Kontrol
Sosial Masyarakat Terhadap Perilaku Pengguna NAPZA Di Kelurahan Bukit Besar
Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang
Persamaan
penelitian ini dengan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis adalah
penelitian ini meneliti tentang kontrol sosial masyarakat terhadap pengguna
NAPZA dan menggunakan metode kuantitatif.
Kontrol
Sosial Tokoh Masyarakat Terhadap Pergaulan Seks Bebas Remaja Di Desa Kebanggan
Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang
Persamaan
penelitian ini dengan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis adalah
penelitian ini meneliti tentang kontrol sosial masyarakat terhadap remaja.
b. Perbedaan
Kontrol
Sosial Masyarakat Terhadap Perilaku Pengguna NAPZA Di Kelurahan Bukit Besar
Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang
Perbedaan
penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah terletak
pada tempat dilakukan penelitian. Penelitian ini dilakukan di
wilayah Girimaya Pangkalpinang sedangkan penulis akan melakukan penelitian di
wilayah Banjarnegara.
Kontrol
Sosial Tokoh Masyarakat Terhadap Pergaulan Seks Bebas Remaja Di Desa Kebanggan
Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang
Perbedaan
penelitian dengan penelitian yang akan dilakukan penulis yaitu penelitian ini
meneliti tentang kontrol sosial tokoh masyarakat terhadap pergaulan bebas
remaja sedangkan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis mengenai kontrol
sosial masyarakat terhadap remaja pengguna NAPZA, serta wilayah penelitian yang
berbeda. Penelitian ini dilakukan di desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten
Pemalang sedangkan penulis akan melakukan penelitian di kelurahan purwareja
Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara.
B.
Tinjauan
Konseptual
1.
Tinjauan
tentang NAPZA
NAPZA
adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya,
meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan
fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 2004).
NAPZA
adalah zat yang memengaruhi struktur atau fungsi beberapa bagian tubuh orang
yang mengonsumsinya. Manfaat maupun risiko penggunaan NAPZA bergantung pada
seberapa banyak, seberapa sering, cara menggunakannya, dan bersamaan dengan
obat atau NAPZA lain yang dikonsumsi (Kemenkes RI, 2010).
a) Jenis-Jenis NAPZA
NAPZA dibagi dalam 3 jenis, yaitu
narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagi ke dalam
beberapa kelompok.
1) Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika memiliki daya adiksi
(ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memiliki daya toleran
(penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat
narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari
“cengkraman”nya.
Berdasarkan
Undang- Undang No.35 Tahun 2009, jenis narkotika dibagi ke dalam 3 kelompok,
yaitu narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.
(a) Narkotika golongan I adalah :
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau
ilmu pengetahuan. Contohnya ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan
lain-lain.
(b) Narkotika golongan II adalah :
Narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contohnya adalah petidin dan turunannya, benzetidin,
betametadol, dan lain-lain.
(c) Narkotika golongan III adalah :
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.
2) Psikotropika
Psikotropika
zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki
khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika
adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan
jiwa.Berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokkan
ke dalam 4 golongan, yaitu :
(a) Golongan I adalah: Psikotropika
dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya. Contohnya adalah MDMA, ekstasi,
LSD, dan STP.
(b) Golongan II adalah : psikotropika
dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah amfetamin,
metamfetamin, metakualon, dan sebagainya.
(c) Golongan III adalah : Psikotropika
dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contohnya adalah lumibal, buprenorsina, fleenitrazepam, dan sebagainya.
(d) Golongan IV adalah : Psikotropika
yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contohnya adalah nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam, dan
lain-lain).
3) Bahan Adiktif Lainnya
Golongan
adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan. Contohnya : Rokok, Kelompok alkohol dan minuman
lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan. Thinner dan zat-zat lain,
seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila dihisap,
dihirup, dan dicium, dapat memabukkan. Jadi, alkohol, rokok, serta zat-zat lain
yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong NAPZA (Partodiharjo,
2008).
2.
Tinjauan
Tentang Korban Penyalahgunaan Napza
Penyalahgunaan
NAPZA adalah penggunaan NAPZA yang bersifat patologis, paling sedikit telah
berlangsung satu bulan lamanya sehingga menimbulkan gangguan dalam pekerjaan
dan fungsi sosial. Sebetulnya NAPZA banyak dipakai untuk kepentingan pengobatan,
misalnya menenangkan klien atau mengurangi rasa sakit. Tetapi karena efeknya
“enak” bagi pemakai, maka NAPZA kemudian dipakai secara salah, yaitu bukan
untuk pengobatan tetapi untuk mendapatkan rasa nikmat. Penyalahgunaan NAPZA
secara tetap ini menyebabkan pengguna merasa ketergantungan pada obat tersebut
sehingga menyebabkan kerusakan fisik ( Sumiati, 2009).
Menurut Pasal 1 UU RI No.35 Tahun 2009
Ketergantungan
adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus
dengan takaran yang meningkat agarmenghasilkan efek yang sama dan apabila
penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba,menimbulkan gejala
fisik dan psikis yang khas. Ketergantungan terhadap NAPZA dibagi menjadi 2,
yaitu (Sumiati, 2009):
a.
Ketergantungan
fisik adalah keadaan bila seseorang mengurangi atau menghentikan penggunaan
NAPZA tertentu yang biasa ia gunakan, ia akan mengalami gejala putus zat.
Selain ditandai dengan gejala putus zat, ketergantungan fisikjuga dapat
ditandai dengan adanya toleransi.
b.
Ketergantungan
psikologis adalah suatu keadaan bila berhenti menggunakan NAPZA tertentu,
seseorang akan mengalami kerinduan yang sangat kuat untuk menggunakan NAPZA
tersebut walaupun ia tidak mengalami gejala fisik.
3.
Tinjauan tentang kontrol sosial masyarakat
Kontrol sosial adalah merupakan suatu mekanisme untuk mencegah
penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku
dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya kontrol sosial
yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku
menyimpang / membangkang.
1)
Macam-Macam / Jenis-Jenis Cara Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan
sosial masyarakat :
a) Pengendalian
Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif) Pengendalian lisan diberikan dengan
menggunakan bahasa lisan guna mengajak anggota kelompok sosial untuk mengikuti
peraturan yang berlaku.
b) Pengendalian
Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif) Pengendalian simbolik merupakan
pengendalian yang dilakukan dengan melalui gambar, tulisan, iklan, dan
lain-lain. Contoh : Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
c) Pengendalian
Kekerasan (Pengendalian Koersif) Pengendalian melalui cara-cara kekerasan
adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk membuat si pelanggar jera dan
membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama. Contoh seperti main
hakim sendiri.
Disamping cara di atas juga agar proses pengendalian berlangsung secara
efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, perlu dberlakukan cara-cara
tertentu sesuai dengan kondisi budaya yang berlaku.
a) Pengendalian
tanpa kekerasan (persuasi); Biasanya dilakukan terhadap yang hidup dalam
keadaan relatif tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan
mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
b) Pengendalian
dengan kekerasan (koersi) ; biasanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang
tenteram, misalnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan).
4.
Relevansi
tentang Praktek Pekerjaan Sosial dengan Permasalahan Napza
a. Pengertian
Pekerjaan Sosial
Menurut Zastrow (1982): “Social work is the professional activity of
helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their
capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to
their goals”. Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu – individu, kelompok-kelompok dan masyarakat
guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan
kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.
b. Tujuan
Pekerjaan Sosial
Tujuan praktik
pekerjaan sosial menurut NASW adalah:
1) Meningkatkan
kemampuan – kemampuan orang untuk memecahkan masalah, mengatasi (coping), perkembangan.
2) Menghubungkan
orang dengan sistem – sistem yang memberikan kepada mereka sumber – sumber,
pelayanan – pelayanan, dan kesempatan – kesempatan.
3) Memperbaiki
keefektifan dan bekerjanya secara manusiawi dari sistem- sistem yang
menyediakan orang dengan sumber – sumber dan pelayanan – pelayanan.
4) Mengembangkan
dan memperbaiki kebijakan sosial (dalam Zastrow, 2008).
c.
Peranan Pekerjaan Sosial dengan
penyalahguna NAPZA
1) Broker
Broker
membantu menghubungkan klien (individu, keluarga, kelompok, organisasi atau
masyarakat) dengan sumber daya dan layanan – layanan. Berkaitan dengan hal ini
peran broker dapat membantu menghubungkan
dengan sistem sumber yang ada di masyarakat seperti menghubungkan mantan
pengguna NAPZA ke program- program/pelatihan ketrampilan yang berada di sekitar
tempat tinggal.
2) Konselor
Peran ini dapat berupa memberikan pelayanan
konseling kepada keluarga penyalahguna NAPZA tersebut, agar klien dapat
diterima kembali di dalam keluargannya.
3) Penyuluh
Peran
ini dapat berupa memberikan penyuluhan kepada masyarakat bahwa eks NAPZA bukan
untuk dijauhi ataupun dikucilkan, tetapi dibantu untuk dapat diterima kembali
di masyarakat.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A.
Desain
Penelitian
Metode penelitian yang akan digunakan untuk meneliti
Kontrol Sosial Masyarakat terhadap remaja pengguna NAPZA di Kelurahan Purwareja
Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara adalah metode kuantitatif
dengan desain penelitian deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk
memperoleh pemikiran berupa kegiatan-kegiatan masyarakat dalam melakukan
kontrol sosial terhadap remaja eks NAPZA.
Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah
dalam masyaraat tertentu,termasuk hubungan tentang
kegiatan-kegiatan,sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses yang sedang
berlangsung, dan pengaruh-pengaruh suatu fenomena.
B. Definisi operasional
Untuk
memperjelas pertanyaan dan pernyataan serta menghindari penafsiran yang berbeda
terhadap istilah yang digunakan, maka penulis memberikan definisi seperti ini:
1. Kontrol
sosial adalah kegiatan mendidik, megajak, memberi sanksi kepada masyarakat
Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara.
Masyarakat
yang dimaksud adalah masyarakat yang berada di Kelurahan Purwareja Kecamatan
Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara.
2. Risiko penyalahgunaan NAPZA adalah orang maupun kelompok yang
belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai
risiko untuk terlibat hal tersebut.
C. Populasi Dan Sampel
1. Populasi
Sugiyono
mengemukakan bahwa “Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas:
obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan
oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan”.
Populasi
yang ditarik adalah masyarakat di wilayah Kelurahan Purwareja Kecamatan
Purwareja Kabupaten Banjarnegara yang berjumlah 90 orang yang terdiri dari
semua elemen masyarakat yang tinggal di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja
Klampok Banjarnegara.
2. Sampel
Sampel
adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi
tersebut. Teknik pengambilan
sampling berdasarkan daerah yang sudah ditetapkan.
Dasar penentuan tersebut sesuai dengan
pendapat dari Suharsimi Arikunto (2006,134), yaitu:
“Untuk sekedar ancer-ancer maka apabila subjeknya kurang
dari 100 lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian
populasi. Selanjutnya jika jumlah subjeknya besar dapat diambil antara 10-25% atau lebih.”
Dalam
hal ini maka penulis mengambil seluruh populasi untuk dijadikan sampel yaitu 70
orang.
D.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
analisa data yang digunakan dalam proses analisa data di dalam penelitian ini
adalah teknik analisa kuantitatif. Analisis kuantitatif, yaitu menganalisa data
secara rinci dalam bentuk angka atau presentase dari jawaban responden atas
pertanyaan penelitian untuk mendapatkan deskripsi tentang masalah penelitian.
Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Angket
(kuisioner)
Pengumpulan data dalam penelitian ini memberikan
pertanyaan – pertanyaan tertulis dengan daftar pertanyaan cukup terperinci dan
lengkap (instrumen penelitian). Instrumen penelitian ini disampaikan kepada
responden yang menjadi sampel dalam penelitian untuk mengisi jawaban yang
dipandang sesuai dengan keadaan responden.
2. Observasi
Observasi merupakan teknik yang digunakan untuk
mengamati secara langsung kondisi responden di lokasi penelitian. Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan teknik observasi non partisipatif yaitu
peneliti berada di luar subjek yang diamati dan tidak ikut dalam kegiatan –
kegiatan yang responden lakukan.
E.
Alat
Ukur dan Pengujian Validasi
1. Alat
ukur
Alat ukur yang digunakan dalam penelitian Kontrol
Sosial Msyarakat Terhadap Remaja Penyalahguna NAPZA di Kelurahan Purwareja
Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara adalah skala Likert. Dengan
skala likers, maka variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variabel.
Kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak untuk menyusun
item-item instrument yang dapat berupa pernyataan dan pertanyaan.
Jawaban setiap item instrument mempunyai gradasi
dari sangat positif sampai sangat negative yang beruba kata-kata:
a. Selalu
b. Sering
c. Kadang-kadang
d. Tidak
pernah
Keperluan
analisis kuantitatif, maka jawaban itu dapat diberi skor
1. Selalu/Sangat
setuju 4
2. Sering/setuju 3
3. Kadang-kadang/kurang
setuju 2
4. Tidak
pernah/tidak setuju 1
2. Pengujian
Validasi dan Reliabilitas
Uji validasi yang akan digunakan dalam penelitian
ini adalah validasi muka. Validasi muka adalah teknik pengukuran alat ukur
dengan cara mengkonsultasikan dengan ahlinya. Menurut Moh. Nazir (2005:149)
validasi muka adalah penelitian para ahli terhadap suatu alat ukur.validasi
muka dilakukan dengan cara mengkonsultasikan kebenarannya kepada pembimbing
yang sekaligus sebagai pekerja sosial professional.
F.
Teknik
analisis data
Rancangan data yang dilakukan dalam
penelitian ini menggunakan analisa data kuantitatif. Sugiyono menyatakan:
“Dalam penelitian kuantitatif, analisis data merupakan kegiatan setelah data
dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul, kegiatan dalam analisis
data sebagai berikut:
1.
Pengelompokkan
data
Mengelompokkan data berdasarkan variabel dan
jenis responden.
2.
Tabulasi
data
Mantabulasi penghitungan dengan cara
persentase.
3.
Penghitungan
Melakukan penghitungan dengan cara
persentase.
4.
Interpretasi
data
Berdasarkan penghitungan persentase,
selanjutnya hasil penghitungan dianalisis/ditafsirkan untuk menjawab pertanyaan
penelitian.
5.
Penarikan
kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data maka selanjutnya dapat ditarik
kesimpulan sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan.
b. Langkah-Langkah
dan Jadwal Penelitian
1.
Langkah-Langkah
Penelitian
Langkah-langkah
yang ditempuh dalam penelitian ini akan disesuaikan dengan jadwal dan situasi
yang ada di lapangan. Adapun secara garis besar dari penelitian ini adalah
sebagai berikut:
a.
Studi
Literatur, yaitu untuk mendapatkan gambaran awal mengenai masalah beserta teori
pendukung dalam melakukan suatu penelitian.
b.
Penjajakan,
yaitu untuk mengetahui lokasi penelitian yang akan dilakukan dan untuk
mengetahui ada atau tidaknya masalah yang ditentukan.
c.
Pengajuan
dan penyusunan proposal penelitian, dilakukan sebagai suatu prasyarat untuk
mengikuti seminar proposal penelitian yang selanjutnya dapat dijadikan acuan
penelitian.
d.
Seminar
proposal penelitian, dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukkan guna
menyempurnakan proposal penelitian yang telah disusun sebelumnya.
e.
Penyusunan
instrumen penelitian, yaitu penyusunan instrumen penelitian yang berupa
kuesioner yang sebagai bahan untuk melakukan analisis yang akan disajikan dalam
laporan hasil penelitian.
f.
Pengumpulan
data, yaitu dilaksanakan sesuai dengan instrumen berupa kuesioner, sebagai
bahan untuk melakukan analisis yang akan disajikan dalam laporan hasil
penelitian.
g.
Pengolahan
dan analisis data, dilakukan untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang hasil
penelitian.
h.
Bimbingan
dan penulisan laporan penelitian, hal ini dilakukan agar penyajian hasil
penelitian ke dalam laporan benar-benar ilmiah.
i.
Pengesahan
hasil penulisan Karya Ilmiah Akhir (KIA), dimaksudkan agar hasil penulisan
dapat diakui oleh pihak lain yang membacanya.
j.
Sidang
Karya Ilmiah Akhir (KIA), dengan tujuan mempertanggungjawabkan secara ilmiah
hasil penelitian yang telah disajikan dalam laporan penelitian yang disusun.
2. Jadwal
penelitian
No.
|
Kegiatan
|
Tahun 2016
|
|||||||
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
Juli
|
Agu
|
Sep
|
||
1.
|
Studi Literatur
|
v
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Penjajakan
|
v
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Penyusunan
Proposal
|
v
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Seminar
Proposal
|
|
|
v
|
|
|
|
|
|
5.
|
Penyusunan
Instrumen
|
|
|
v
|
v
|
|
|
|
|
6.
|
Pengumpulan
data
|
|
|
|
|
V
|
v
|
v
|
|
7.
|
Pengolahan dan
analisa data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8.
|
Bimbingan
Penulisan
|
|
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
|
9.
|
Pengesahan KIA
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10.
|
Sidang KIA
|
|
|
|
|
|
|
|
|
DAFTAR
PUSTAKA
Adi Fahrudin. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung : PT Refika Aditama.
Bayu Pradya. 2014. Kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku pengguna NAPZA di Kelurahan
Bukit Besar Girimaya Pangkal Pinang.
Karya Ilmiah Akhir pada Program Diploma IV STKS Bandung : tidak diterbitkan.
Intan Lestari. 2014. Kontrol Sosial Tokoh Masyarakat terhadap Pergaulan
Seks Bebas Remaja di Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang.
Karya Ilmiah Akhir pada Program Diploma IV STKS Bandung : tidak diterbitkan.
Sugiono. 2015. Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Yanny, L D. 2001. Narkoba pencegahan dan penanganannya. Jakarta: Elex Media
Komputindo
http://www.organisasi.org/1970/01/daftar-nama-kecamatan-kelurahan-desa-kodepos-di-kota-kabupaten-banyumas-jawa-tengah-jateng.html. Diakses 19 Maret 2016
http://www.kajianpustaka.com/2013/08/pengertian-dan-jenis-jenis-napza.html. Diakses 23 Februari 2016.
http://agoes.blog.fisip.uns.ac.id/2012/07/29/kontrol-sosial-atau-pengendalian-sosial/. Diakses 23 Februari 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar