Jumat, 16 Maret 2018

KONTROL SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP REMAJA PENGGUNA NAPZA







KONTROL SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP REMAJA PENGGUNA NAPZA DI KELURAHAN PURWAREJA KECAMATAN PURWAREJA KLAMPOK KABUPATEN BANJARNEGARA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Penelitian Pekerjaan Sosial Kuantitatif


Dosen
Susilowati, M.Si, Ph.D
Dr. Bambang Rustanto, M.Hum

Oleh
Dewi Mustika Fani    14.04.222



PROGRAM PENDIDIKAN DIPLOMA IV PEKERJAAN SOSIAL
SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG
TAHUN 2016


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pada era globalisasi saat ini, dimana perkembangan teknologi komunikasi semakin maju. Semakin mudahnya dalam mengakses informasi dari berbagai media seperti media cetak,sosial maupun elektronik lainnya. Adanya kemajuan teknologi, komunikasi, informasi dan transportasi juga membawa dampak positif dan negatif. Kemudahan akses tersebut dapat mengubah kehidupan masyarakat menjadi individualis dan serba instan. Semangat gotong royong, solidaritas diantara masyarakat mulai luntur. Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia juga semakin merajalela.
Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang akan tumbuh dan berkembang menjadi pewaris pembangunan nasional yang mempunyai peranan dan kedudukan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun masih banyak para remaja yang mengalami berbagai masalah di dalam mencapai perkembangan untuk menjadi pribadi yang matang dan mandiri. Salah satu bentuk dari permasalahan yang dihadapi remaja yaitu penyalahgunaan NAPZA.
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penggunaannya baik dengan cara diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan akan berpengaruh negatif bagi tubuh, terutama susunan saraf pusat yang berpengaruh terhadap kinerja otak serta menimbulkan efek ketergantungan. Pengaruh lainnya. Penyalahgunaan NAPZA yaitu pemakaian obat-obatan untuk sendiri tanpa indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep dokter, baik secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan.pada penyalahgunaan ini cenderung terjadi toleransi tubuh yaitu kecenderungan menambah dosis obat untuk mendapat khasiat yang sama setelah pemakaian berulang. Disamping itu menyebabkan sindroma putus obat apabila pemakaian dihentikan (Hawari,2000).
Bahaya akan NAPZA pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mengatur tentang penggunaan,pembuatan dan lain-lain mengenai narkotika yang tertuang dalam UU no 22 tahun 1997 dan UU no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Upaya ini tidaklah cukup untuk memutus peredaran NAPZA yang tiap tahun terus meningkat di Indonesia.
Berdasarkan penelitian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santoso, S. Sos. M.Si, per November tahun 2015 jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5.9 Juta orang 1. Jumlah ini meningkat signifikan dalam 5 bulan terakhir, yakni sebesar 1,7 Juta orang dari bulan juni 2015. “Dari jumlah itu, komposisi pecandu narkotika berdasar jenis kelamin yaitu laki-laki 74,5% dan wanita 25,49%. Berdasarkan pekerjaan 22,34% tidak bekerja, 27,32% pelajar dan mahasiswa, sedangkan 50,34% merupakan pekerja swasta, instansi pemerintah, dan wiraswasta” katanya
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga AKBP Edy Santosa juga mengemukakan, berdasarkan 22.000 SMS yang terekam tim teknologi informasi BNN, peredaran narkoba sudah menjangkau hingga pelosok perdesaan. Menurutnya, meski bukan kota besar terdapat 28 karaoke di Banjarnegara. Tempat tersebut dinilai sangat rawan menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Selama 2015, pihaknya telah melaksanakan 2.150 tes urine di wilayah kerja BNN Purbalingga yang meliputi empat kabupaten, yakni Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas, dan Brebes. Terjaring 454 pengguna narkoba yang selanjutnya dirujuk untuk mengikuti program rehabilitasi di beberapa rumah sakit daerah. Tapi, baru 176 pengguna yang bisa mengikuti rehabilitasi karena beberapa rumah sakit rujukan belum siap. Sisanya masuk daftar tunggu. “Dari Banjarnegara sekitar 10 orang yang sudah mengikuti program rehabilitasi,” ujarnya.
Masyarakat mempunyai peranan penting dalam kontrol sosial baik dalam pencegahan maupun penanganan penyalahguna NAPZA. Tokoh Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap anggota masyarakatnya, termasuk juga korban penyalahgunaaan NAPZA yang ada di lingkungannya.
Di Desa Purwareja terdapat fenomena sosial dimana salah satu warga didapati mengedarkan narkoba di sekolah dekat wilayah tersebut. Razia dilakukan oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli di depan toko dekat SMK di Purwareja. Tempat Karaoke di wilayah ini juga dinilai sebagai tempat pengoplosan minuman keras dan rawan pengedaran narkoba. Kebanyakan pengunjung adalah pemuda-pemudi. Permasalahan sosial yang ada di Desa Purwareja Kec. Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara bukan hanya permasalahan penyalahgunaan NAPZA melainkan ada juga masalah kemiskinan, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), dan anak putus sekolah. Permasalahan yang peneliti angkat adalah masalah penyalahguna NAPZA.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “ Kontrol Sosial Masyarakat terhadap penyalahgunaa NAPZA di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara”.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana karakteristik masyarakat di kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok?
2.      Bagaimana bentuk kontrol sosial masyarakat di kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok terhadap pengguna NAPZA?
1)      Apa upaya pencegahan yang dilakukan responden?
2)      Apa upaya represif yang dilakukan responden?
3.      Bagaimana hubungan masyarakat dengan penyalahguna Napza di wilayah tersebut?

C.    Tujuan
1.      Untuk memperoleh gambaran umum mengenai karakteristik masyarakat di RT 03 RW 05 kec. Purwareja Klampok.
2.      Untuk memperoleh gambaran umum mengenai kontrol sosial masyarakat terhadap penyalahguna NAPZA dapalm bentuk preventif maupun represif.
3.      Untuk mendapatkan penjelasan mengenai sebab-akibat antara partisipasi masyarakat dengan resiko penyalahguna NAPZA.
D.    Manfaat
1.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap ilmu pengetahuan praktek pekerjaan sosial khususnya mengenai partisipasi masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi munculnya korban penyalahguna Napza.
2.      Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini secara praktis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap pemecahan masalah yang berkaitan dengan penyalahguna NAPZA.
E.     Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup digunakan penulis untuk melakukan penelitian, yaitu:
1.      Penelitian ini menggunakan konsep kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial dengan NAPZA.
2.      Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan model survey deskriptif.
3.      Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara.
.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Penelitian Terdahulu
1.      Penelitian Pertama
Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Perilaku Pengguna NAPZA Di Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang
Penelitian ini dilakukan oleh Bayu Pradya yang dilaksanakan di kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang. Tujuan yang dilakukan yaitu untuk memperoleh gambaran secara empiris tentang kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku pengguna NAPZA di daerah tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan survey deskriptif. Teknik penarikan sampel dalam penelitian ini adalah Proporsional Area Random Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, dan studi dokumentasi. Adapun uji validitas muka. Selanjutnya hasil penelitian dianalisis menggunakan analisa kuantitatif dan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa kontrol sosial masyarakat kelurahan bukit besar dalam aspek mendidik masuk dalam kategori sedang. Masyarakat sangat kurang dalam mendidik warganya dalam hal penyalahgunaan NAPZA yang disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat Kelurahan Bukit Besar dalam membantu sekedar mencegah terjadinya penyalahguna NAPZA sehingga diperlukan kerjasama dari pihak terkait untuk masyarakat dalam mendidik warga mencegah atau menanggulangi penyalahgunaan NAPZA.
2.      Penelitian Kedua
Kontrol Sosial Tokoh Masyarakat Terhadap Pergaulan Seks Bebas Remaja Di Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang
Penelitian ini dilakukan oleh Intan Lestari yang dilaksanakan di desa kebanggan kecamatan moga kabupaten Pemalang. Tujuan dari penelitian untuk memperoleh data dan gambaran tentang : karakteristik responden, aspek mendidik responden,aspek mengajak responden, aspek memaksa responden,hambatan responden dan harapan-harapan responden.
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui metode survey deskriptif. Responden dalam penelitian ini berjumlah 55 responden dengan teknik penarikan sampel proporsional stratified random sampling dan cukup representative serta memadai. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket/kuisioner, observasi dan studi dokumentasi. uji validasi data yang digunakan yaitu validitas muka dan pengujian reliabilitas dengan metode Cronbach Alpha.
Hasil penelitian menunjukkan, aspek mendidik para tokoh masyarakat terhadap pergaulan seks bebas masuk dalam kategori sedang. Aspek mengajak tokoh masyarakat terhadap pergaulan seks bebas masuk dalam kategori lemah. Secara umum control sosial yang dilakukan tokoh masyarakat berada pada kategori sedang. Hambatan responden dalam melaksanakan control sosial yaitu kuatnya pengaruh globalisasi budaya barat, pengaruh negative media sosial, dan kecanggihan teknologi yang semakin bebas.

3.      Perbandingan Penelitian
a.       Persamaan
Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Perilaku Pengguna NAPZA Di Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang
Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis adalah penelitian ini meneliti tentang kontrol sosial masyarakat terhadap pengguna NAPZA dan menggunakan metode kuantitatif.
Kontrol Sosial Tokoh Masyarakat Terhadap Pergaulan Seks Bebas Remaja Di Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang
Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis adalah penelitian ini meneliti tentang kontrol sosial masyarakat terhadap remaja.
b.      Perbedaan
Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Perilaku Pengguna NAPZA Di Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Pangkal Pinang
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah terletak pada tempat dilakukan penelitian. Penelitian ini dilakukan di wilayah Girimaya Pangkalpinang sedangkan penulis akan melakukan penelitian di wilayah Banjarnegara.
Kontrol Sosial Tokoh Masyarakat Terhadap Pergaulan Seks Bebas Remaja Di Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang
Perbedaan penelitian dengan penelitian yang akan dilakukan penulis yaitu penelitian ini meneliti tentang kontrol sosial tokoh masyarakat terhadap pergaulan bebas remaja sedangkan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis mengenai kontrol sosial masyarakat terhadap remaja pengguna NAPZA, serta wilayah penelitian yang berbeda. Penelitian ini dilakukan di desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang sedangkan penulis akan melakukan penelitian di kelurahan purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara.
B.     Tinjauan Konseptual
1.      Tinjauan tentang NAPZA
NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 2004).
NAPZA adalah zat yang memengaruhi struktur atau fungsi beberapa bagian tubuh orang yang mengonsumsinya. Manfaat maupun risiko penggunaan NAPZA bergantung pada seberapa banyak, seberapa sering, cara menggunakannya, dan bersamaan dengan obat atau NAPZA lain yang dikonsumsi (Kemenkes RI, 2010).
a)      Jenis-Jenis NAPZA
NAPZA dibagi dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagi ke dalam beberapa kelompok.
1)      Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “cengkraman”nya.
Berdasarkan Undang- Undang No.35 Tahun 2009, jenis narkotika dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.
(a)    Narkotika golongan I adalah : narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contohnya ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain-lain.
(b)   Narkotika golongan II adalah : Narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah petidin dan turunannya, benzetidin, betametadol, dan lain-lain.
(c)    Narkotika golongan III adalah : narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.
2)      Psikotropika
Psikotropika zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.Berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokkan ke dalam 4 golongan, yaitu :
(a)    Golongan I adalah: Psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya. Contohnya adalah MDMA, ekstasi, LSD, dan STP.
(b)   Golongan II adalah : psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan  penelitian. Contohnya adalah amfetamin, metamfetamin, metakualon, dan sebagainya.
(c)    Golongan III adalah : Psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah lumibal, buprenorsina, fleenitrazepam, dan sebagainya.
(d)   Golongan IV adalah : Psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam, dan lain-lain).

3)       Bahan Adiktif Lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya : Rokok, Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan. Thinner dan zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, dan dicium, dapat memabukkan. Jadi, alkohol, rokok, serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong NAPZA (Partodiharjo, 2008).

2.      Tinjauan Tentang Korban Penyalahgunaan Napza
Penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan NAPZA yang bersifat patologis, paling sedikit telah berlangsung satu bulan lamanya sehingga menimbulkan gangguan dalam pekerjaan dan fungsi sosial. Sebetulnya NAPZA banyak dipakai untuk kepentingan pengobatan, misalnya menenangkan klien atau mengurangi rasa sakit. Tetapi karena efeknya “enak” bagi pemakai, maka NAPZA kemudian dipakai secara salah, yaitu bukan untuk pengobatan tetapi untuk mendapatkan rasa nikmat. Penyalahgunaan NAPZA secara tetap ini menyebabkan pengguna merasa ketergantungan pada obat tersebut sehingga menyebabkan kerusakan fisik ( Sumiati, 2009).

Menurut Pasal 1 UU RI No.35 Tahun 2009
Ketergantungan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agarmenghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba,menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas. Ketergantungan terhadap NAPZA dibagi menjadi 2, yaitu (Sumiati, 2009):
a.        Ketergantungan fisik adalah keadaan bila seseorang mengurangi atau menghentikan penggunaan NAPZA tertentu yang biasa ia gunakan, ia akan mengalami gejala putus zat. Selain ditandai dengan gejala putus zat, ketergantungan fisikjuga dapat ditandai dengan adanya toleransi.
b.        Ketergantungan psikologis adalah suatu keadaan bila berhenti menggunakan NAPZA tertentu, seseorang akan mengalami kerinduan yang sangat kuat untuk menggunakan NAPZA tersebut walaupun ia tidak mengalami gejala fisik.


3.       Tinjauan tentang kontrol sosial masyarakat
Kontrol sosial adalah merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya kontrol sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang / membangkang.
1)      Macam-Macam / Jenis-Jenis Cara Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
a)      Pengendalian Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif) Pengendalian lisan diberikan dengan menggunakan bahasa lisan guna mengajak anggota kelompok sosial untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
b)      Pengendalian Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif) Pengendalian simbolik merupakan pengendalian yang dilakukan dengan melalui gambar, tulisan, iklan, dan lain-lain. Contoh : Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
c)      Pengendalian Kekerasan (Pengendalian Koersif) Pengendalian melalui cara-cara kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk membuat si pelanggar jera dan membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama. Contoh seperti main hakim sendiri.
Disamping cara di atas juga agar proses pengendalian berlangsung secara efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, perlu dberlakukan cara-cara tertentu sesuai dengan kondisi budaya yang berlaku.
a)      Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi); Biasanya dilakukan terhadap yang hidup dalam keadaan relatif tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
b)      Pengendalian dengan kekerasan (koersi) ; biasanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram, misalnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan).
4.      Relevansi tentang Praktek Pekerjaan Sosial dengan Permasalahan Napza
a.       Pengertian Pekerjaan Sosial
Menurut Zastrow (1982): “Social work is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to their goals”. Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu – individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.
b.      Tujuan Pekerjaan Sosial
Tujuan praktik pekerjaan sosial menurut NASW adalah:
1)      Meningkatkan kemampuan – kemampuan orang untuk memecahkan masalah, mengatasi (coping), perkembangan.
2)      Menghubungkan orang dengan sistem – sistem yang memberikan kepada mereka sumber – sumber, pelayanan – pelayanan, dan kesempatan – kesempatan.
3)      Memperbaiki keefektifan dan bekerjanya secara manusiawi dari sistem- sistem yang menyediakan orang dengan sumber – sumber dan pelayanan – pelayanan.
4)      Mengembangkan dan memperbaiki kebijakan sosial (dalam Zastrow, 2008).

c.       Peranan Pekerjaan Sosial dengan penyalahguna NAPZA
1)      Broker
Broker membantu menghubungkan klien (individu, keluarga, kelompok, organisasi atau masyarakat) dengan sumber daya dan layanan – layanan. Berkaitan dengan hal ini peran broker dapat membantu  menghubungkan dengan sistem sumber yang ada di masyarakat seperti menghubungkan mantan pengguna NAPZA ke program- program/pelatihan ketrampilan yang berada di sekitar tempat tinggal.
2)      Konselor
Peran ini dapat berupa memberikan pelayanan konseling kepada keluarga penyalahguna NAPZA tersebut, agar klien dapat diterima kembali di dalam keluargannya.
3)      Penyuluh
Peran ini dapat berupa memberikan penyuluhan kepada masyarakat bahwa eks NAPZA bukan untuk dijauhi ataupun dikucilkan, tetapi dibantu untuk dapat diterima kembali di masyarakat.


BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Desain Penelitian
Metode penelitian yang akan digunakan untuk meneliti Kontrol Sosial Masyarakat terhadap remaja  pengguna NAPZA di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara adalah metode kuantitatif dengan desain penelitian deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pemikiran berupa kegiatan-kegiatan masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap remaja eks NAPZA.
Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyaraat tertentu,termasuk hubungan tentang kegiatan-kegiatan,sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses yang sedang berlangsung, dan pengaruh-pengaruh suatu fenomena.

B.     Definisi operasional
Untuk memperjelas pertanyaan dan pernyataan serta menghindari penafsiran yang berbeda terhadap istilah yang digunakan, maka penulis memberikan definisi seperti ini:
1.      Kontrol sosial adalah kegiatan mendidik, megajak, memberi sanksi kepada masyarakat Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara.
Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang berada di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara.
2.      Risiko penyalahgunaan NAPZA adalah orang maupun kelompok yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut.
C.    Populasi Dan Sampel
1.      Populasi
Sugiyono mengemukakan bahwa “Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan”.
Populasi yang ditarik adalah masyarakat di wilayah Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Kabupaten Banjarnegara yang berjumlah 90 orang yang terdiri dari semua elemen masyarakat yang tinggal di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara.

2.      Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Teknik pengambilan sampling berdasarkan daerah yang sudah ditetapkan.
Dasar penentuan tersebut sesuai dengan pendapat dari Suharsimi Arikunto (2006,134), yaitu:
“Untuk sekedar ancer-ancer maka apabila subjeknya kurang dari 100 lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Selanjutnya jika jumlah subjeknya besar dapat diambil  antara 10-25% atau lebih.”
Dalam hal ini maka penulis mengambil seluruh populasi untuk dijadikan sampel yaitu 70 orang.

D.    Teknik Pengumpulan Data
Teknik analisa data yang digunakan dalam proses analisa data di dalam penelitian ini adalah teknik analisa kuantitatif. Analisis kuantitatif, yaitu menganalisa data secara rinci dalam bentuk angka atau presentase dari jawaban responden atas pertanyaan penelitian untuk mendapatkan deskripsi tentang masalah penelitian.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.      Angket (kuisioner)
Pengumpulan data dalam penelitian ini memberikan pertanyaan – pertanyaan tertulis dengan daftar pertanyaan cukup terperinci dan lengkap (instrumen penelitian). Instrumen penelitian ini disampaikan kepada responden yang menjadi sampel dalam penelitian untuk mengisi jawaban yang dipandang sesuai dengan keadaan responden.
2.      Observasi
Observasi merupakan teknik yang digunakan untuk mengamati secara langsung kondisi responden di lokasi penelitian. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik observasi non partisipatif yaitu peneliti berada di luar subjek yang diamati dan tidak ikut dalam kegiatan – kegiatan yang responden lakukan.

E.     Alat Ukur dan Pengujian Validasi
1.      Alat ukur
Alat ukur yang digunakan dalam penelitian Kontrol Sosial Msyarakat Terhadap Remaja Penyalahguna NAPZA di Kelurahan Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara adalah skala Likert. Dengan skala likers, maka variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variabel. Kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak untuk menyusun item-item instrument yang dapat berupa pernyataan dan pertanyaan.
Jawaban setiap item instrument mempunyai gradasi dari sangat positif sampai sangat negative yang beruba kata-kata:
a.       Selalu
b.      Sering
c.       Kadang-kadang
d.      Tidak pernah
Keperluan analisis kuantitatif, maka jawaban itu dapat diberi skor
1.      Selalu/Sangat setuju                             4
2.      Sering/setuju                                         3
3.      Kadang-kadang/kurang setuju             2
4.      Tidak pernah/tidak setuju                     1

2.      Pengujian Validasi dan Reliabilitas
Uji validasi yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah validasi muka. Validasi muka adalah teknik pengukuran alat ukur dengan cara mengkonsultasikan dengan ahlinya. Menurut Moh. Nazir (2005:149) validasi muka adalah penelitian para ahli terhadap suatu alat ukur.validasi muka dilakukan dengan cara mengkonsultasikan kebenarannya kepada pembimbing yang sekaligus sebagai pekerja sosial professional.

F.     Teknik analisis data
Rancangan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan analisa data kuantitatif. Sugiyono menyatakan: “Dalam penelitian kuantitatif, analisis data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul, kegiatan dalam analisis data sebagai berikut:
1.      Pengelompokkan data
Mengelompokkan data berdasarkan variabel dan jenis responden.
2.      Tabulasi data
Mantabulasi penghitungan dengan cara persentase.
3.      Penghitungan
Melakukan penghitungan dengan cara persentase.
4.      Interpretasi data
Berdasarkan penghitungan persentase, selanjutnya hasil penghitungan dianalisis/ditafsirkan untuk menjawab pertanyaan penelitian.
5.      Penarikan kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data maka selanjutnya dapat ditarik kesimpulan sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan.

b.      Langkah-Langkah dan Jadwal Penelitian
1.      Langkah-Langkah Penelitian
Langkah-langkah yang ditempuh dalam penelitian ini akan disesuaikan dengan jadwal dan situasi yang ada di lapangan. Adapun secara garis besar dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Studi Literatur, yaitu untuk mendapatkan gambaran awal mengenai masalah beserta teori pendukung dalam melakukan suatu penelitian.
b.      Penjajakan, yaitu untuk mengetahui lokasi penelitian yang akan dilakukan dan untuk mengetahui ada atau tidaknya masalah yang ditentukan.
c.       Pengajuan dan penyusunan proposal penelitian, dilakukan sebagai suatu prasyarat untuk mengikuti seminar proposal penelitian yang selanjutnya dapat dijadikan acuan penelitian.
d.      Seminar proposal penelitian, dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukkan guna menyempurnakan proposal penelitian yang telah disusun sebelumnya.
e.       Penyusunan instrumen penelitian, yaitu penyusunan instrumen penelitian yang berupa kuesioner yang sebagai bahan untuk melakukan analisis yang akan disajikan dalam laporan hasil penelitian.
f.       Pengumpulan data, yaitu dilaksanakan sesuai dengan instrumen berupa kuesioner, sebagai bahan untuk melakukan analisis yang akan disajikan dalam laporan hasil penelitian.
g.      Pengolahan dan analisis data, dilakukan untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang hasil penelitian.
h.      Bimbingan dan penulisan laporan penelitian, hal ini dilakukan agar penyajian hasil penelitian ke dalam laporan benar-benar ilmiah.
i.        Pengesahan hasil penulisan Karya Ilmiah Akhir (KIA), dimaksudkan agar hasil penulisan dapat diakui oleh pihak lain yang membacanya.
j.        Sidang Karya Ilmiah Akhir (KIA), dengan tujuan mempertanggungjawabkan secara ilmiah hasil penelitian yang telah disajikan dalam laporan penelitian yang disusun.






















2.      Jadwal penelitian
No.
Kegiatan
Tahun 2016
Feb
Mar 
Apr 
Mei
Jun
Juli 
Agu
Sep
1.
Studi Literatur
 v







2.
Penjajakan
 v







3.
Penyusunan Proposal
 v







4.
Seminar Proposal


 v





5.
Penyusunan Instrumen


 v
 v




6.
Pengumpulan data




 V
 v
 v

7.
Pengolahan dan analisa data








8.
Bimbingan Penulisan


v
v
v
v
v

9.
Pengesahan KIA








10.
Sidang KIA






























DAFTAR PUSTAKA
Adi Fahrudin. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung : PT Refika Aditama.
Bayu Pradya. 2014. Kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku pengguna NAPZA di Kelurahan Bukit Besar Girimaya  Pangkal Pinang. Karya Ilmiah Akhir pada Program Diploma IV STKS Bandung : tidak diterbitkan.
Intan Lestari. 2014. Kontrol Sosial Tokoh Masyarakat terhadap Pergaulan Seks Bebas Remaja di Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Karya Ilmiah Akhir pada Program Diploma IV STKS Bandung : tidak diterbitkan.
Sugiono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Yanny, L D. 2001. Narkoba pencegahan dan penanganannya. Jakarta: Elex Media Komputindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

analisis program Rabu Nyunda Kota Bandung

I.                    KEBIJAKAN MENGENAI RABU NYUNDA a.        Deskripsi Singkat Tentang Rabu Nyunda Rebo nyunda merupakan hari di man...